“Ibu adalah madrasah dari kehidupan pemberdayaan karakter untuk anak-anak Indonesia. Peran Ibu dengan kemampuan luar biasanya tentu cukup sentral dalam menjaga harmonisasi keluarga dan mengembangkan anak-anak generasi penerus bangsa”. Pemikiran inilah yang mendasari niat Dr Leila Mona Galiem MSi terlibat lebih jauh melakukan advokasi dan kampanye sosial perlindungan Ibu dan Anak lewat keikutsertaannya sebagai salahsatu calon Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Ibu dan Anak).
Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memang telah resmi mengumumkan 36 kandidat yang telah melewati ujian tertulis calon anggota KPAI periode 2022-2027. Informasi diperoleh melalui Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027 yang diumumkan dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi M Asrorum Niam Sholeh. Menariknya, dalam 36 nama yang muncul terdapat figur Komisioner Konsil Kedokteran Indonesia, Dr. Leila Mona Ganiem, M.Si, yang merupakan aktivis sosial dan aktif dalam Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).
“Tantangan isu perlindungan Ibu dan anak ke depan cukup besar, mulai dari isu perlindungan terhadap kekerasan terhadap ibu dan anak yang masih kerap terjadi dalam keseharian, dampak psikologis akibat pandemi Ibu dan Anak, hingga kehadiran perkembangan teknologi. Teknologi informasi dan komunikasi memiliki dampak ganda, positif dan negatif. Ibu-Ibu perlu cerdas (smart) dan juga inspiratif untuk memberikan perhatian dan mengambil energi positif dari teknologi untuk perkembangan anak-anak. Semua tantangan tersebut tentu harus menjadi perhatian KPAI ke depannya yang harus lebih aktif melakukan advokasi dan kampanye komunikasi tentang perlindungan Ibu dan anak di Indonesia”, demikian tambah Dr Leila Mona Ganiem, Msi.
Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi mengumumkan 36 kandidat yang telah melewati ujian tertulis calon anggota KPAI periode 2022-2027. Informasi diperoleh melalui Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027 yang diumumkan dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi M Asrorum Niam Sholeh.
Untuk diketahui, sesuai surat tertanggal 17 Februari 2022 itu, para peserta calon komisioner KPAI yang lulus test tertulis selanjutnya akan mengikuti tahap Uji Publik. Pansel Anggota KPAI meminta masyarakat memberi masukan mengenai nama-nama yang akan mengikuti tahap selanjutnya.
Untuk memperoleh Calon yang kompeten dan kredibel, Pansel mengundang publik untuk berpartisipasi memberikan rekam jejak Calon, baik dalam aktifitas sebagai individu, keluarga, aktifitas professional, maupun sebagai anggota masyarakat, khususnya terkait bidang perlindungan anak. Masukan dapat disampaikan kepada Sekretariat Panitia Seleksi hingga 23 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, melalui:. panselkpai2022@kpai.go.id, Whatsapp : 0813 2262 2636 (Hanya menerima pesan), atau melalui Media sosial KPAI (Instagram, Twitter, dan Facebook KomisiPerlindunganAnakIndonesia.