JOGJA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja memberlakukan pengaturan skema shift (giliran) kerja karyawan dan tenaga kesehatan (nakes) dalam masa penanganan pandemi. Hal ini dilakukan setelah ratusan karyawan dan nakes terpapar Covid-19.
Direktur RSUD Kota Jogja, Ariyudi Yunita mengatakan pihaknya masih akan mengacu pada aturan Satgas berkaitan dengan teknis penanganan dan penanggulangan Covid-19. Hanya saja, karena banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 instansinya menerapkan aturan baru dengan menunda pemberian cuti bagi pegawai yang berurusan langsung dengan penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 masih sama tetapi karena masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Level 4 kebijakan kami adalah larangan cuti buat pegawai. Karena kan banyak juga yang terpapar, makanya sementara waktu kami tetapkan begitu untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan,” ujarnya, Jumat (11/3/2022), seperti dikutip harianjogja.com.
Saat ini terdapat sekitar 725 orang pegawai yang bekerja di salah satu RS rujukan Covid-19 itu. Dari jumlah tersebut sebanyak 290 pegawai dilaporkan telah terpapar Covid-19 sejak pandemi berlangsung. Dengan demikian, skema penundaan pemberian cuti diharapkan bisa menjadi opsi yang tepat untuk mengefektifkan layanan kepada masyarakat.
“Pekan lalu ada sebanyak 79 pegawai yang melakukan isoman sehingga kami harus melakukan sesuatu untuk bisa merotasi dan layanan tetap optimal. Pilihannya ya pada sistem shift secara bergantian digilir,” jelasnya.
Di sisi lain, RSUD Kota Jogja berencana bakal menambah tempat tidur pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus. Saat ini terdapat 65 tempat tidur pasien Covid-19 yang ada di RS. Penambahan akan dilakukan dengan melihat tren penularan. Jika dibutuhkan, rumah sakit ini siap untuk menambah sejumlah tempat tidur lagi. (Dir)