JOGJA – Ketua MUI DIY Prof Dr KH Machasin MA mengajak masyarakat untuk bergerak bersama agar kondisi wabah berupa pandemi Covid-19 bisa semakin dikendalikan. Kebijakan pemerintah berkaitan dengan pembatasan aktivitas dengan tujuan untuk menurunkan jumlah kasus serta mempersempit celah penularan, perlu ditaati bersama. Dengan adanya kebersamaan yang terbangun oleh seluruh elemen masyarakat, maka pandemi Covid-19 akan lebih cepat diakhiri.
Berkaitan dengan anjuran merapatkan shaf salat seperti yang diungkapkan MUI Pusat merupakan bagian kembali menyemarakkan salat berjamaah di masjid setelah sekian lama umat Islam menjalankan salat dengan shaf berjarak. Akan tetapi hal itu harus tetap mempertimbangkan situasi pandemi yang ada di wilayah.
Menurut KH Machasin, anjuran merapatkan shaf salat oleh MUI Pusat tersebut dengan catatan kasus Covid-19 sudah menurun. ”Itu kan kalau Covid-19 sudah turun. Sedangkan untuk DIY masih menerapkan PPKM Level 4, sehingga kegiatan termasuk ibadah harus disesuaikan,” katanya, Jumat (11/3).
Oleh karena itu, pembatasan kegiatan masih berlaku bagi daerah dengan PPKM Level 4, termasuk di DIY. Sehingga shaf salat berjamaah di masjid dan musala hendaknya tetap mempertimbangkan kondisi wilayah tanpa harus mengurangi kekhusyukan.
”Masjid dan musala harus terus kita semarakkan, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan,” ujar KH Machasin.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini berharap kasus Covid-19 di DIY bisa semakin menurun dan terkendali. Dengan begitu status PPKM Level 4 juga dapat diturunkan, dan aktivitas masyarakat dapat dilonggarkan. Termasuk dalam shaf salat berjamaah kembali tanpa jarak atau dirapatkan dengan catatan kasus yang sudah landai.
”Bagaimana pun kita harus bersama-sama dan jangan lagi abai. Ketika nanti kasus Covid-19 di DIY sudah turun dan terkendali, protokol kesehatan juga harus tetap kita kedepankan,” katanya.
Sementara Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 Kota Yogya Heroe Poerwadi, juga menilai merapatkan shaf salat sifatnya situasional karena setiap daerah tidak sama. Bagi masjid dan musala yang berada di zona hijau atau tidak ada potensi penularan Covid-19, maka shaf salat tanpa jarak mungkin bisa diterapkan.
Namun dengan catatan, jamaahnya sudah terseleksi atau merupakan warga setempat. Sedangkan bagi wilayah dengan PPKM Level 4 seperti di DIY, menurut Heroe memang harus menyesuaikan. Tujuannya supaya semua dapat terkondisikan sehingga laju penambahan kasus baru pun segera terkendali. ”Jangan sampai justru jelang Ramadan dan hari raya dengan merapatkan shaf bisa jadi media penularan. Harapan kami sekarang fokus dulu untuk melandaikan kasus agar penularan tidak semakin menyebar,” tambahnya. (dir)