INI JOGJA, Yogya – Yogyakarta, Bantul, dan Sleman akan mengalami darurat sampah selama 45 hari. Hal ini disebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada 23 Juli hingga 5 September 2023.
Info penutupan TPA Piyungan itu beredar luas di masyarakat melalui media sosial yang mengunggah selembar surat yang ditandatangani Sekda DIY Beny Suharsono. Surat dengan Kop Setda DIY bernomor 658/8312 tentang penutupan pelayanan TPA Piyungan itu tertanggal 21 Juli 2023 atau hari ini Jumat (21/7/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada tiga Kepala DLH yaitu Sleman, Kota Jogja dan Bantul serta Ketua Sekber Kartamantul. Dalam surat itu disebutkan penutupan merupakan kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Sekda tiga kabupaten dan kota tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan DIY Luncurkan Program ‘Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa’
“Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023,” demikian bunyi surat yang bersifat penting ini.
Adanya surat tersebut, Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh Pemda DIY. Menurutnya, Pemda DIY sudah mengirimkan surat kepada Bupati dan Wali Kota di Bantul, Sleman serta Kota Jogja terkait kondisi kedaruratan TPA Piyungan Bantul pada Mei 2023 lalu.
Rencana Pemda DIY untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan selama 1,5 bulan atau 45 hari mendapat tanggapan dari DPRD DIY. Dewan meminta agar Pemda DIY menyiapkan solusi sebelum menerapkan menutup TPA Piyungan.
Jenderal Purn Andika Perkasa Bacawapres Paling Pas Dampingi Ganjar Pranowo
Rencana penutupan sementara TPA Piyungan tersebut mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Ia meminta agar Pemda DIY tidak menutup TPA Piyungan sebelum ada solusi untuk warga agar dapat membuang sampahnya.
Dikatakan, rencana penutupan sementara TPA Pinyungan hingga awal September sudah meresahkan masyarakat.
“Surat tentang penutupan TPA Piyungan dari 23 Juli sampai dengan 5 September yang beredar sangat meresahkan masyarakat. Surat itu semestinya (hanya dikonsumsi) di internal, antar instansi pemerintahan dari pemda DIY kepada Pemerintah kabupaten dan kota,” katanya Jumat malam (21/7/2023).
Survei CNN: Airlangga – Mahfud MD Kalahkan Pasangan Prabowo – Ganjar
Menurut Huda surat tersebut semestinya juga diberi penjelasan kepada masyarakat bahwa pelayanan persampahan tidak berhenti dan tetap dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. “Solusi kabupaten kota semestinya sudah dilakukan sebelum rencana penutupan. Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi,” katanya.
Dia pun meminta agar TPA Piyungan tidak ditutup untuk sementara waktu, apabila belum ada solusi pelayanan persampahan. “Saya minta koordinasi kabupaten, kota tentang persampahan segera diselesaikan. Terutama Kota Yogya agar segera berkoordinasi dengan Pemkab Kulonprogo dan Gunungkidul untuk pelayanan persampahan di kota,” tegasnya.
Huda mengatakan, lokasi pembuangan sampah di Kabupaten Sleman dapat memanfaatkan lokasi yang di daerah tersebut. Sedangkan untuk tempat pembuangan sampah di Kota Yogya, dapat menggunakan lokasi di Kabupaten Gunungkidul atau Kulonprogo.
Andika Perkasa Latih Jurkam Pemenangan Ganjar, Musisi Anang Masuk PDI Perjuangan
Huda meminta agar pada 23 Juli 2023, TPA Piyungan tetap membuka layanan terutama untuk menampung sampah di Kota Yogya. “Pemda DIY, Pemkab dan Pemkot harus memastikan pelayanan persampahan tidak berhenti, apalagi dalam waktu lama,” katanya.
Menurut Huda, pemanfaatan lokasi tempat pembuangan sampah baru masih terkendala pembangunan tidak masalah, namun pelayanan persampahan tidak boleh berhenti.
“Sebelum ada solusi pelayanan persampahan kami minta TPA Piyungan tetap dibuka. Lebih baik kerahkan alat berat yang banyak untuk menata lokasi daripada menutup sebelum ada solusi. Dampak menutup TPA Piyungan dan menghentikan pelayanan sampah lebih besar daripada menata lokasi sementara,” katanya.
Menurut Huda semestinya Pemda DIY dan Pemkab/Pemkot dapat berkoordinasi dengan segera terkait pembuangan sampah dalam masa jeda pembangunan. Sehingga pelayanan persampahan tidak terhenti. “Lebih lagi kami minta solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien, agar tidak masalah berulang terus,” usulnya.
Pemda berencana menutup sementara TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023. Selain kapasitas TPA sudah berlebih, pembangunan Landfill Zona Transisi 2 di TPA tersebut hingga kini belum rampung.
“Peristiwa ini sudah berulang kali sehingga meresahkan masyarakat. Jika memang belum ada koordinasi dan solusi kabupaten [dan] kota, saya minta tetap diaktifkan pelayanan beberapa hari sampai koordinasi selesai,” tandas Huda. ***