JOGJA – Meskipun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan masuk katagoro level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun belum perlu dilakukan pembatasan wisatawan dan penyekatan bagi warga luar Jogja di setiap perbatasan wilayah DIY-Jawa Tengah.
Menurut Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana pengendalian Covid-19 sudah cukup dengan pemberlakuan Instruksi Gubernur DIY terkait PPKM Level 3. Jika melihat instruksi ini wisatawan tetap boleh masuk tetapi harus dengan prokes ketat. Kebijakan ini dinilainya cocok karena ekonomi DIY sedang berusaha bangkit.
“Kalau soal pembatasan wisata di DIY kami merasa belum bisa dievaluasi, karena ekonomi DIY sedang mulai bangkit, kalau kemudian memang dari luar DIY mau masuk [berwisata] dengan prokes sesuai aturan PPKM Level 3 ya biarlah berlaku dulu,” kata Huda di DPRD DIY, Jumat (11/2/2022).
Huda menegaskan dengan adanya Ingub tersebut, sehingga untuk penyekatan di sejenis bagi warga luar DIY belum perlu dilakukan. Jika penyekatan dilakukan tentu akan berdampak buruk terhadap perekonomian DIY, mengingat ekonomi DIY berasal dari kerumunan.
“Tetapi akan terus dievaluasi melihat nanti kasusnya seperti apa, BOR-nya seperti apa. Tetapi untuk saat ini saya merasa belum perlu [penyekatan atau pembatasan], karena ekonomi DIY sedang beranjak, kalau ada penyekatan tentu akan berdampak pada perekonomian DIY, karena ekonomi DIY itu kerumunan,” katanya. (Chaidir)