Inijogja.net — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM ) DIY menemukan puluhan merek jamu yang beredar di wilayah Yogyakarta mengandung bahan-bahan kimiaobat. Oleh karena itu, BBPOM menghimbau agar masyarakat lebih waspada jika membeli jamu atau ramuan herbal lainnya.
Kepala BBPOM Bagus Heri Purnomo Ssi Apt menyampaikan, produk Obat Bahan Alam ( OBA ) yang diedarkan tanpa sesuai ketentuan yang ditetapkan, beresiko terhadap kesehatan seperti : gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon dan lain-lain. Untuk itu, sebelum membeli atau mengkonsumsi Obat Bahan Alam atau jamu hendaknya masyarakat terlebih dulu membaca kandungan zat yang terkandung dalam produk serta meneliti surat ijin edar yang tercantum dalam kemasan jamu tersebut.
“ Cirinya sangat mudah, jika dalam bungkusnya mencantumkan kata : berkhasiat, lebih baik tidak usah dibeli. Sebab, jamu itu bukan obat. Fungsi jamu hanya membantu penyembuhan , bukan menyembuhkan. “ ujar Bagus dalam Ekspose Pengawasan BBPOM Triwulan ke-3 yang berlangsung di Gedung BBPOM DIY , Jumat (4/10/2024).
Baca Juga : UC Resto dan Green Rebel Sajikan Menu Makanan Sehat Berbasis Nabati
Selanjutnya Bagus menjelaskan, berdasarkan pengawasan intensif yang dilakukan selama bulan Agustus 2024 ditemukan fakta bawa terhadap pengawasan sasrana distribusi OBA dan SK terdapat 58 sampel yang diperiksa terdapat 16 sampel Memenuhi Ketentuan (28 persen ) dan 42 sampel Tidak Memenuhi Ketentuan ( 72 persen ).
Sedangkan , dari 249 item produk yang diperiksa terdapat 3.044 bungkus produk yang mengan dung Bahan Kimia obat, sedangkan dari 51 item produk yang diawasi terdapat 742 bungkus yang beredar tanpa ijin. (TIE). Adapun beberapa Bahan Kimoa obat yang ditambahkan dalam jamu antara lain paracetamol, decametason,CTM,efedrin,ranitidin, dan lain-lain
Selain melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi penjualan dan distribusi luring, BBPOM juga melakukan penjejakan patroli siber terhadap 655 akun platform marketplace dan media sosial . Lazasa, Shopee, Tokopedia , Facebook, Blibli , Buka Lapak dan lain-lain.
Berdasarkan hasil data crawal profil persebaran hasil penjejakan daring ditemukan ada 655 produk yang dijual Tanpa Ijin Edar yang terinci sebagai berikut : Kosmetik (204 item ), OBA /Jamu (176 item), Obat (152 item ), Pangan (69 item ) dan Suplemen (54 item ).
Baca Juga : Wow! Ternyata Ada Sentra Penangkaran Lebah Madu di Dekat Balkonjazz Festival 2022
Dibandingkan pengawasan tahun 2023, temuan ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup tinggi. Sebab untuk Temuan BKO tahun 2023 hanya terdapat 2348 item , sedangkan tahun 2024 ini meningkat jumlahnya menjadi 3.044 item.
“ Dengan adanya temuan tersebut maka BBPOM melakukan tindak lanjut dengan dilakukan pemusnahan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan dengann disaksikan oleh pemilik usaha. “ ujar Bagus. (*/Sulist Ds )