INIJOGJA.NET – Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan patroli siber untuk mengamati aksi pinjol ilegal, namun modus-modus baru investasi bodong masih bermunculan.
Seperti tak pernah ada habisnya, modus baru penipuan investasi makin meresahkan. Bahkan para pelaku investasi bodong nekat mengatasnamakan lembaga besar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Aksi penipuan investasi bodong terungkap setelah LPS mendapat banyak laporan terkait ditemukannya penawaran investasi dari akun yang menggunakan logo LPS lewat aplikasi Telegram.
“Mereka menggunakan logo LPS. Tapi namanya bukan Lembaga Penjamin Simpanan melainkan Lembaga Penjamin Saham,” ujar anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono kepada wartawan saat acara Press Gathering di Hotel Alila Solo, Kamis 23 Juni 2022.
Didik menyatakan bahwa kasus penipuan investasi bodong tersebut sudah dilaporkam ke Bareskrim Mabes Polri untuk diselesaikan secara hukum.
Ia mengimbau sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak mudah terjebak dengan adanya tawaran investasi yang menggiurkan, apalagi mengatasnamakan LPS.
“Ranah kerja LPS terbatas pada penjaminan simpanan nasabah di perbankan, sehingga tidak menawarkan dan berkaitan dengan investasi,” tegas Didik.
Didik memastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum.
Oleh karena itu Didik kembali mengimbau agar masyarakat lebih berwaspada dan tidak langsung percaya tawaran dengan modus tersebut. Pihak LPS tak segan akan menempuh jalur hukum terkait penyalahgunaan nama lembaga resmi, terlebih hal ini bisa merugikan banyak orang.
Apabila masyarakat menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.
Informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS. ***