INI JOGJA – Di tengah riuhnya zaman yang kerap mengaburkan batas antara informasi dan opini, Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PWI DIY) memilih menegaskan satu hal: pers harus tetap berjalan dengan arah, nilai, dan kebijaksanaan. Itulah mengapa, pada periode kepengurusan 2025–2030, PWI DIY menghadirkan tokoh-tokoh yang bukan hanya memiliki kapasitas intelektual, tetapi juga legitimasi moral dan kepercayaan sosial. Salah satu nama yang dipercaya mengemban amanah itu adalah Drs HA Hafidh Asrom MM, yang ditunjuk sebagai Penasihat PWI DIY.
Kepercayaan kepada Hafidh Asrom lahir dari perjalanan panjang kebersamaan dengan insan pers Yogyakarta. Ia bukan figur yang muncul sesekali dalam ruang publik, melainkan sosok yang sejak lama hadir dalam dialog, diskusi, dan ruang-ruang keprihatinan pers. Dalam banyak kesempatan, Hafidh Asrom dikenal terbuka terhadap wartawan, menghormati kerja jurnalistik, dan memandang pers sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. Di mata banyak jurnalis, ia bukan sekadar tokoh masyarakat, tetapi teman seperjalanan dalam menjaga nalar publik.
Karena itu, penunjukan Hafidh Asrom sebagai penasihat bukanlah keputusan simbolik. Ia adalah bagian dari upaya PWI DIY menata ulang peran pers di tengah disrupsi informasi yang kian deras. Dalam struktur Dewan Penasihat, Hafidh Asrom bergabung bersama GKR Mangkubumi sebagai Ketua, Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc sebagai Sekretaris, serta anggota Prof Dr Mohammad Suyanto SE MM dan Ki R Bambang Widodo SPd MPd. Mereka dipilih secara selektif, dengan standar tinggi, sebagai representasi tokoh Yogyakarta yang memiliki kepedulian nyata terhadap masa depan pers.
Baca Juga : MilkLife Soccer Challenge Kepakkan Sayap ke Kalimantan, 12 Kota Jadi Panggung Sepak Bola Putri
Pengukuhan kepengurusan PWI DIY masa bakti 2025–2030 berlangsung dalam suasana yang sarat simbol. Pelantikan digelar di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/2026)—sebuah peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya pelantikan PWI DIY dilaksanakan di pusat pemerintahan daerah. Kehadiran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bukan sekadar seremoni, tetapi pernyataan sikap bahwa pers adalah bagian penting dari bangunan demokrasi Yogyakarta.
Ketua PWI DIY, Hudono, menegaskan bahwa pelantikan di Kepatihan merupakan simbol kuat dukungan pemerintah daerah terhadap kebebasan pers yang berakar pada Pancasila, etika, dan kepentingan publik. Pers, katanya, harus menjadi ruang kejernihan di tengah derasnya arus informasi yang sering kali kehilangan makna.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam sambutannya mengingatkan bahwa wartawan kini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Disrupsi digital, banjir informasi, dan logika viralitas telah mengubah cara publik memandang kebenaran. Dalam situasi itu, Yogyakarta—dengan sejarah dan nilai budayanya—memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penyangga marwah pers nasional.
“Wartawan harus tetap menjadi insan perjuangan. Kita menghadapi ancaman bencana informasi yang dapat mengganggu keberlangsungan bangsa,” ujarnya.
Pada momen yang sama, Sri Sultan HB X menerima Tanda Anggota Kehormatan PWI, sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers, keterbukaan informasi publik, serta penguatan ekosistem pers yang sehat. Penganugerahan ditandai dengan pemakaian jas almet PWI, penyerahan sertifikat, serta Kartu Tanda Anggota Kehormatan.
Baca Juga : Sejarah Baru Haji 2026: DIY Laksanakan Embarkasi Mandiri dengan Layanan Berbasis Hotel
Dalam pidatonya, Sultan menyampaikan pesan yang menggugah nurani pers. Ia menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengalahkan ketelitian, dan kebebasan tidak boleh berjalan tanpa tanggung jawab. Di era post-truth, ketika opini sering kali lebih cepat dari fakta, pers dituntut untuk kembali pada akar etika dan verifikasi.
“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline,” tegas Sultan.
Dalam konteks inilah, amanah kepada Hafidh Asrom menemukan relevansinya. Sebagai penasihat, ia diharapkan menjadi penjaga nilai dan arah, bukan pengambil keputusan teknis, tetapi penopang moral dalam setiap langkah pers Yogyakarta. Pengalamannya yang panjang dalam dunia sosial, pendidikan, dan pengabdian publik memberinya perspektif yang utuh tentang arti tanggung jawab.
Kepengurusan PWI DIY 2025–2030 kini diperkuat dengan struktur yang lebih lengkap: Dewan Penasihat, Dewan Pakar, 17 Seksi, dan 6 Pokja, dengan total 61 pengurus. Di Dewan Pakar, hadir nama-nama seperti Prof Dr Muchlas MT, Prof Drs H Pardimin MPd PhD, Prof Dr Sudjito SH MSi, Dr H Achiel Suyanto SH MH MBA, Dr TM Luthfi Yazid SH LLM, Dra Esti Susilarti MPd MPar, dan Drs Ahmad Subagyo—figur-figur yang akan memperkaya perspektif kebijakan pers di DIY.
Namun di balik struktur yang rapi, makna terpenting dari kepengurusan ini adalah kepercayaan. Dan kepercayaan itu, salah satunya, dititipkan kepada Hafidh Asrom. Sebuah amanah untuk menjaga agar pers Yogyakarta tetap menjadi ruang yang jernih, beradab, dan berpihak pada kebenaran.
Di Yogyakarta, pers bukan hanya soal berita hari ini, tetapi juga tentang warisan nilai untuk masa depan. Dan di sanalah peran Hafidh Asrom ditempatkan—sebagai penjaga arah, agar pers tetap berjalan dalam terang. (Chaidir)

