Kamis, Oktober 10
About

DPP SAHI Apresiasi Keputusan Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah untuk Ibadah Haji

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

INIJOGJA.NET – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) H Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah mengizinkan 1 juta jemaah beribadah haji pada penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meskipun dengan kuota yg sangat terbatas, termasuk untuk jemaah haji Indonesia.

“Kita patut bersyukur calon jemaah haji Indonesia tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci setelah tertunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Meski dengan kuota yg terbatas yaitu sekitar 50% atau sekitar 100 ribu lebih sedikit dan dipersyaratkan hanya bagi jemaah haji usia di bawah 65 tahun, kita tetap bersyukur karena momentum yg lama ditunggu-tunggu oleh jemaah haji Indonesia akhirnya sampai juga kepastian saat keberangkatannya,” kata Khaliq dalam keterangannya kepada inijogja.net, Senin (11/4/2022).

SAHI, lanjut Khaliq, menyerukan kepada Pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji secara maksimal, baik persiapan di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama dalam hal transportasi, akomodasi dan konsumsi agar pelayanan terhadap tamu-tamu Allah dapat optimal, sehingga jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman dan khusyuk serta menjadi haji mabrur.

Kepada para calon jemaah haji diimbau untuk menaati segala aturan yang berlaku, tetap mematuhi protokol kesehatan, memahami secara benar manasik haji dan fokus untuk beribadah. Hindari kegiatan-kegiatan yg dapat mengurangi keagungan ibadah haji.

Terkait dgn penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H / 2022 M, Khaliq mengingatkan agar tetap mengedepankan aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yg masih belum pulih dari pandemi Covid19.

“Untuk itu, kita usulkan biaya ibadah haji tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika pun ada kenaikan tidak sebesar yang direncanakan pemerintah, yaitu Rp 45 Juta.
Hal ini bisa diatasi dari manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH yang pada akhir 2021 memiliki saldo lebih dari Rp 158 triliun,” kata Khaliq. (dir)

Share.

About Author

Leave A Reply