Senin, Oktober 7
About

Dibatalkan, Rencana Kenaikan Tarif Tiket ke Pulau Komodo Rp 3,75 Juta

Pinterest LinkedIn Tumblr +

INIJOGJA.NET – Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif tiket masuk ke Pulau Komodo yang besarnya Rp 3,75 juta.

Hal itu diungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada acara Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis (15/12/2022).

“Sudah ditarik dan dibatalkan jadi tidak ada kenaikan untuk Komodo,” ujar Sandiaga. Namun ia tidak menyebutkan kapan kepastian pembatalan kenaikan tiket komodo itu.

Seperti diketahui, debelumnya pemerintah berencana menaikkan tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi sebesar Rp 3,75 juta. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) awalnya berencana untuk menaikkan tiket tersebut pada 1 Januari 2023.

Rencana kenaikan itu memicu kontroversial di kalangan pelaku wisata dan melakukan unjuk rasa karena mereka menilai kebijakan itu akan membuat turis enggan datang ke Komodo dan sekitarnya, seperti ke Labuan Bajo.

Awalnya kebijakan biaya tiket yang lebih mahal ini sebagai bentuk pembatasan turis di Pulau Komodo. Selain tiket senilai Rp 3,750,000 per orang per tahun, turis juga akan dibatasi jumlahnya sebanyak 200.000 orang per tahun.

Sebelumnya kenaikan tarif tiket akan berlaku mulai 1 Agustus lalu, namun diundur ke awal Januari setelah adanya aksi demonstrasi pelaku wisata di Labuan Bajo.

Sandiaga dalam rapat dengan Komisi X DPR akhir November lalu mengatakan banyak pelaku wisata yang mengkhawatirkan jumlah turis akan berkurang drastis jika tiket naik.

“Banyak yang memberikan informasi penundaan kunjungan pariwisata mancanegara dan menunggu hasil kebijakan kita,” kata Sandiaga. (Chaidir)

 

 

Share.

About Author

Leave A Reply