INI JOGJA — Bahasa Indonesia saat ini sudah tersebar di 54 negara yang resmi mengajarkannya di lembaga-lembaga pendidikan.
Oleh karenanya pada Sidang Umum UNESCO di Paris dalam waktu dekat ini, Indonesia akan membahas usulan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.
Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E Aminudin Aziz, hingga kini sudah ada 54 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia.
Melalui perjuangan di Sidang Umum UNESCO, kata Aminudin, menjadi salah satu jalan internasionalisasi bahasa Indonesia yang lebih luas lagi.
“Sudah ada lima puluh empat negara yang sudah mengajarkan bahasa Indonesia. Status bahasa yang banyak diajarkan ini menjadi modal kita supaya UNESCO bisa meresmikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di sidang umum UNESCO,” ujar E Aminuddin melalui keterangan tertulisnya Rabu 8 November 2023.
Dikatakan, apabila hal tersebut benar terjadi maka Badan Bahasa pada sepanjang tahun depan bakal menyelenggarakan pagelaran kesusastraan Indonesia di berbagai forum UNESCO.
Jokowi ke Bali Baliho Ganjar – Mahfud Dicopoti, PDIP Bereaksi
“Tahun depan akan berfokus untuk penginternasionalan sastra Indonesia dengan program penerjemahan yang menjadi ujung tombaknya,” kata E Aminuddin mengandaikan jika rencana tersebut terwujud.
Dia menyampaikan hal tersebut di Bandung, Jawa Barat pada Gebyar Bulan Bahasa (Menjalin Indonesia) dan Anugerah Bahasa dan Sastra Kawistara Tahun 2023.
Kegiatan Gebyar Bulan Bahasa (Menjalin Indonesia) dan Anugerah Bahasa dan Sastra Kawistara Tahun 2023 diikuti oleh 100 peserta.
Peserta tersebut merupakan mitra kerja Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dari pemerintah daerah, sastrawan, budayawan, duta bahasa, lembaga pendidikan, lembaga swasta, komunitas, dan media massa.
Acara yang diselenggarakan di Kota Bandung itu bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada instansi dan perorangan yang berkomitmen dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, menjamin mutu penggunaan bahasa Indonesia, mengapresiasi karya sastra, serta meningkatkan minat menulis dan membaca. ***